Kajati Sumut Lantik 3 Asisten dan 5 Kajari

jabatan asisten

topmetro.news – Kajati Sumut Dr Amir Yanto SH MM MH, Selasa (14/1/2020), melantik sekaligus menyaksikan serah terima tiga jabatan asisten dan lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), di Aula Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan.

Ketiga asisten yang dilantik masing-masing Asisten Bidang Pengawasan (Aswas) dari Firdaus SH MH (promosi jabatan jadi Koordinator pada Jamintel Kejagung RI) kepada Didi Suhardi SH MH yang sebelumnya Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Energi, Sumber Daya Alam dan Iptek pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jamintel Kejagung RI.

Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) dari Hermanto SH MH kepada Mangasi Situmeang SH LLM yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kerjasama dan Pengembangan pada Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung RI.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol SH MH (sebelumnya menjabat Kajari Pontianak di Pontianak).

Lima Kajari

Sementara kelima Kajari yang baru dilantik yakni Kajari Deliserdang Teguh Wardoyo SH MH. Sebelumnya menjabat Kepala Bidang Pengembangan Pegawai pada Biro Kepegawaian pada Jambin Kejagung RI menggantikan Harli Siregar SH MH. Harli mendapat promosi menjadi Aspidum Kejati Sumatera Selatan (Sumsel).

Kajari Pematangsiantar Herrus Batubara SH MH. Sebelumnya menjabat Aspidum Kejati Nusa Tenggara Barat di Mataram.

Kajari Belawan dari Haryono SH MH (dapat promosi jadi Kepala Bidang Kerjasama dan Pengembangan pada Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jambin Kejaksaan Agung RI) kepada Ikeu Bachtiar SH MH yang sebelumnya menjabat Kajari Padang Lawas.

Kejari Padang Lawas dari Ikeu Bachtiar kepada Kristanti Yuni Purnawanti SH MH yang sebelumnya Koordinator Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kajari Tebingtinggi dari Mochamad Novel SH MH (jadi Koordinator pada Kejati Banten di Serang) kepada Mustaqpirin SH MH yang sebelumnya Koordinator pada Kejati Banten di Serang.

Bukan Hanya Hukum Positif

Kajati Sumut Amir Yanto dalam sambutanya menyampaikan penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan. Antara lain melakukan identifikasi, analisa, dan memformulasikan solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di daerah atau di tempat penugasan yang baru.

“Wujudkan penegakan hukum dengan tidak hanya berpijak pada aturan hukum positif. Tetapi dalam hal tertentu perlu juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dengan memperhatikan tatanan dan kearifan lokal,” kata mantan Wakajati Sumut itu.

Peningkatkan kewaspadaan dan memiliki rasa tanggung dengan terus melakukan pengawasan melekat. Memberikan kontribusi secara positif secara konsisten dan berkesinambungan.

“Tumbuhkan dan pelihara soliditas dan kebersamaan dalam ikatan ‘Jaksa itu adalah satu dan tidak dapat dipisah-pisahkan’. Jauhi sikap egosektoral dan perkuat sinergitas,” tegasnya.

Pilkada tidak Memihak

Mantan Kapuspenkum Kejagung RI ini juga mengajak Kajari yang di wilayah hukumnya menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020 agar mengawal dan menjaga prosesnya pada setiap tahapan, melalui upaya penegakan hukum yang tidak memihak, tidak diskriminatif. Serta bebas dari anasir dan muatan yang didasari pada kepentingan pribadi maupun golongan tertentu.

Setelah acara pelantikan dan serah terima jabatan tiga asisten dan lima Kajari dilanjutkan dengan pelantikan dan serah terima Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dari pejabat sebelumnya kepada pejabat yang baru. Lalu foto bersama dan silaturahmi.

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment